Menkeu Agus Martowardojo
JAKARTA - Pemerintah
menyambut baik usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya kendaraan
dinas, angkutan umum, dan angkutan barang beralih menggunakan Bahan
Bakar Gas (BBG) dari Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Saya senang
dapat masukan seperti ini sehingga nanti bisa memberikan rekomendasi
tindak lanjut untuk penghematan karena memang kami dapat arahan dari
presiden bahwa di 2012 agar terus melakukan program penghematan dan
betul-betul anggaran yang tidak prioritas, lalu anggaran yang tidak
memberikan stimulus perkembangan ekonomi itu perlu kita review," ungkap
Menteri Keuangan Agus Martowardojo kala ditemui di kantornya, Jakarta,
Rabu (4/4/2012).
Rencananya, pemerintah pun akan melakukan
perubahan pada Instruksi Presiden (Inpres) mengenai mobil dinas yang
dilarang menggunakan BBM subsidi di mana ke depan pemerintah akan
menyusun kembali inpres tersebut bukan hanya mobil dinas saja yang
dikenakan inpres tersebut.
"Saya rasa inpres itu tentang penghematan dan di 2009 ada, 2011 juga
ada. Jadi di 2012 ini akan kita susun dan pasti tidak hanya terkait
hanya mobil dinas," paparnya.
Seperti
diketahui, BPK mengimbau kepada mobil dinas pemerintah untuk segera
memakai Bahan Bakar Gas (BBG). Anggota BPK Ali Maskyur Musa
menjelaskan, jumlah angkutan umum, angkutan barang dan juga mobil dinas
jumlahnya sebesar 15 persen dari total konsumsi BBM subsidi.
"Dengan
15 persen tersebut maka penggunaan konsumsi BBM berarti bisa mengurangi
15 persen dari jumlah subsidi BBM, sehingga apabila konversi BBM ke BBG
tersebut berhasil maka bisa menimbulkan efisien sebanyak Rp18,75
triliun,"
0 komentar:
Posting Komentar